Sabtu, 18 Juli 2026

Lapas Kelas IIB Sibolga Diperkenalkan Aplikasi Mobile Banking Terbaru dari BNI

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 5 November 2024 | 16:15 WIB
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Kegiatan Sosialisasi Perbankan dari BNI KCP Sibolga
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Kegiatan Sosialisasi Perbankan dari BNI KCP Sibolga

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Sibolga mendapatkan sosialisasi seputar perbankan dari Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Sibolga, Selasa (05/11).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan inovasi BNI dalam dunia perbankan digital dengan aplikasi terbarunya, Wondr.

Perwakilan dari BNI KCP Sibolga, Nelvi Handayani Tanjung, menjelaskan, Wondr yang merupakan pengganti dari aplikasi BNI Mobile Banking, hadir dengan berbagai fitur unggulan yang tidak hanya mempermudah transaksi perbankan sehari-hari, tetapi juga menyediakan solusi pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Baca Juga: Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

"Selain berbagai fitur perbankan yang ada pada aplikasi sebelumnya, Wondr memiliki fitur unggulan yaitu Insight dan Growth yang dapat membuat pengguna untuk mengelola keuangan dengan lebih efektif," ujar Nelvi.

Dalam sosialisasi ini, para pegawai Lapas Sibolga diberikan panduan tata cara mengunduh aplikasi Wondr, Selain itu, pegawai juga diberikan panduan langkah - langkah untuk melakukan aktivasi akun pada aplikasi tersebut.

Kalapas Sibolga, Indra Kesuma menyatakan apresiasinya terhadap inovasi yang dilakukan oleh Bank BNI dan berterima kasih atas terlaksananya sosialisasi ini.

Baca Juga: Evaluasi dan Penguatan Kinerja, Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai

Kami sangat menyambut baik sosialisasi aplikasi Wondr ini, karena akan sangat membantu dalam mempermudah berbagai transaksi perbankan kami sehari-hari.

"Kami juga berharap bahwa aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pegawai Lapas Sibolga," harapnya.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini