Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib Jelang Akhir Tahun, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Terus Laksanakan Razia

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:02 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Pelaksanaan Razia
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Pelaksanaan Razia

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan razia rutin pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kegiatan yang berpusat di Lapangan Lapas Lubuk Pakam ini, dipimpin oleh Sangapta Surbakti Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kenal Purba selaku Ka.KPLP.

Dalam razia rutin ini, tak henti – hentinya Kenal Purba mengingatkan seluruh jajaran pengamanan, untuk tidak melakukan kegiatan diluar SOP Penggeledahan dan selalu bersikap humanis dalam setiap gerakan.

Baca Juga: Quick Respon Samapta Polres Asmat Sigap Bantu Ibu yang Melahirkan Bayi Kembar Laki-Laki

Seperti biasa kegiatan ini merupakan upaya Lapas Lubuk Pakam dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh pihak, tidak hanya para WBP Lapas Lubuk Pakam saja namun juga para pegawainya.

Semoga kegiatan yang kita lakukan hari ini memberikan dampak yang baik terhadap keamanan dan ketertiban dan di Lapas. Dan semoga Allah meridhoi kegiatan kita. Amin. Ujar Kenal Purba.

Sama dengan hal tersebut, Tiopan Situmorang selaku Kasi. Adm. Kamtib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Lapas Lubuk Pakam guna menjaga Lapas Lubuk Pakam dalam keadaan aman dan tertib terlebih ini merupakan penghujung tahun.

Baca Juga: Laksanakan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas III Kotapinang Gandeng Disdukcapil Labuhanbatu Selatan

Tentunya kita harus tetap waspada, jangan – jangan. Terus laksanakan giat razia rutin guna mencegah hal – hal yang tidak kita inginkan bersama. Semoga Lapas Lubuk Pakam tetap dalam keadaan aman dan baik. Tutup Tiopan.

Adapun kegiatan razia yang dilakukan pada Kamar Ahmad Yani 10 ditemukan 2 handphone 2 elemen dan tidak ditemukannya Narkotika. Seluruh hasil razia diinvetarisir dan diserahkan kepada Kasi. Adm. Kamtib untuk dimusnahkan

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini