Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mendapat kecaman setelah surat undangan acara pribadinya menggunakan kop resmi kementerian. Acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Banten, yang diadakan untuk memperingati haul ibunda Yandri, menggunakan kop surat dan stempel resmi kementerian.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, menyoroti tindakan Yandri ini sebagai penyalahgunaan wewenang. Yandri kemudian mengakui kesalahan administrasi tersebut, namun menegaskan bahwa acara tersebut tidak bermaksud untuk disalahgunakan.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menjadi perbincangan di media sosial akibat kesalahan tata bahasa dalam unggahannya di media sosial. Mantan vokalis band ini mendapatkan kritikan dari warganet yang membetulkan penulisan dan penggunaan bahasa Indonesia yang kurang tepat dalam postingan resminya.
Baca Juga: Maruarar Optimistis Capai Target Groundbreaking 3 Juta Rumah dalam 100 Hari
"Setelah pelantikan, (beri koma) saya langsung menyusul Pak Menteri (bukan Mentri) ke kantor. Sampai di sana (di-nya dipisah), (beri koma) kami (jangan 'kita', karena formal) langsung bersilaturahmi dengan beberapa jajaran staf (F-nya satu, bukan staff) yang menyambut dengan hangat," tulis warganet yang mengoreksi Giring.
"Menulis adalah bagian dari budaya. Mari mulai meluruskan langkah dari yang paling kecil," tambah warganet itu.
Alih-alih marah, Giring menerima masukan tersebut dengan sikap santai, bahkan berterima kasih atas koreksi yang diberikan. "Thank you so much inputnya," tulis Giring.
Artikel Terkait
Kemenkumham Banten Gencar Lakukan Pembinaan dan Pengembangan JDIH Bagi Pemda
Jaga Netralitas ASN, Panwascam Sukomanunggal Luncurkan 'Pojok Pengawasan'
Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Wisata Ramah Muslim dalam Pembangunan Destinasi Kota
UMKM Ubi Jalar Ini Rasakan Langsung Dampak Positif Pendampingan BRI dan Manfaat Desa BRILiaN
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan