Sabtu, 17 Oktober 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:38 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I), Blok B (Kamar VI dan Kamar VII) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB.

Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Cirebon Bahas Raperbup Tentang Garis Sempadan dan Tentang Pemanfaatan Ruang

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Sendok 1 buah, Pisau cukur 3 buah, Paku 4 buah dan Botol kaca 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini