Jumat, 5 Juni 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:38 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I), Blok B (Kamar VI dan Kamar VII) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB.

Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Cirebon Bahas Raperbup Tentang Garis Sempadan dan Tentang Pemanfaatan Ruang

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Sendok 1 buah, Pisau cukur 3 buah, Paku 4 buah dan Botol kaca 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini