NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian WBP, pada Senin (21/10/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
"Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun isidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”.
Baca Juga: Kemendag Gelar Serah Terima Jabatan Menteri Perdagangan
Dengan jumlah personil 20 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
(Humas Lasiga)