NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (04/10) malam.
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap hari, dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Rantauprapat terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar).
Baca Juga: Reni Astuti Dorong Kebijakan Nasional: Pendidikan Tinggi dan Kesempatan Kerja Anak Jadi Prioritas
Ka. KPLP Joi Barasa dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia ini dilaksanakan secara aman, tertib serta rutin, agar terciptanya lingkungan Lapas Rantauprapat bebas dari Halinar.
Kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.
"Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” harap Joi.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Penguatan Peran Kehumasan
Razia kamar hunian WBP ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan, guna mewujudkan zero halinar serta deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia mendadak ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar serta upaya-upaya yang dapat mengganggu Kamtib di Lapas Rantauprapat” tegasnya.
Adapun Razia tersebut dipimpin oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib serta Staff KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan.
Baca Juga: Kejari Ungkap Trend Kasus Narkotika Di Kabupaten Majalengka Alami Kenaikan
Razia tersebut dilakukan pada pukul 20:00 WIB sampai dengan pukul 21:00 WIB, Situasi Berjalan dengan aman dan kondusif.
(Humas Lapas Rantauprapat)