Kamis, 4 Juni 2026

Gelar Rapat Dinas, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Tekankan Pentingnya Menjaga Kekompakan dan Integritas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Rapat Dinas
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Rapat Dinas

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangaidimpuan, Edison Tampubolon didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin dan Kepala Seksi Binadik, Erikjen Silalahi serta Kasubbag Tata Usaha, Denny Rio Sandi memimpin rapat dinas. Sabtu, 05 Oktober 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini, diawali dengan doa bersama yang dibawakan oleh Haris Nasution.

Dalam rapat dinas ini, Kalapas menekankan kembali kepada seluruh jajaran, agar melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu termasuk dalam hal penyelesaian Laporan B01 sampai dengan B012.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Gelar Coffe Morning, Mempererat Tali silaturahmi dengan Media Dan Ormas se-Blitar Raya

“Saya harapkan, agar seluruh operator yang menangani Laporan B01 sampai dengan B12 agar diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, agar tidak ada teguran dari Kanwil”, ungkap Beliau.

Pada momentum ini juga, Kalapas menekankan kembali bahwa pengamanan merupakan tulang punggung dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Regu Penjagaan ini merupakan tulang punggung pengamanan, apabila keadaan tidak kondusif apapun yang kita rencanakan, yang kita kerjakan tidak ada gunanya.

Baca Juga: Ketua DWP Banten Tine Al Muktabar: Pola Asuh Tepat dan Disiplin Hindarkan Anak Kecanduan Gadget dan Internet

"Oleh karena itu, saya berharap agar regu pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai SOP, serta menggunakan pakaian lengkap pada saat bertugas”, tutup Beliau.

Rapat dinas ini sendiri diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang terdiri dari Pejabat struktural, Regu Pengamanan dan juga staf.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini