Minggu, 19 Juli 2026

Segera Dibuka, Berikut Cara Cek dan Daftar Formasi PPPK 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:59 WIB
Seleksi PPPK segera dibuka pemerintah.   (X)
Seleksi PPPK segera dibuka pemerintah. (X)

NAWACITAPOST.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dimulai, dan formasinya akan diumumkan secara bertahap melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. Pengumuman ini mirip dengan proses seleksi CPNS, seperti yang diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama.

“Betul, tampilannya sesuai dengan kategori pelamar," kata Vino saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).

Pengumuman pendaftaran seleksi PPPK 2024 sudah dimulai sejak 30 September dan akan berlangsung hingga 19 Oktober 2024. Sementara itu, masa pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, khususnya bagi para pelamar prioritas seperti eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdata di pangkalan data BKN.

Cara Cek Formasi PPPK 2024 di Situs SSCASN

Untuk mempermudah proses seleksi, BKN menyediakan layanan digital melalui situs sscasn.bkn.go.id, di mana seluruh formasi PPPK 2024 akan diumumkan secara bertahap. Calon pelamar dapat dengan mudah mengecek kebutuhan formasi di instansi yang mereka tuju.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Sultan Najamudin, Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Berikut cara mudah untuk mengecek formasi PPPK 2024:

  • Akses situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih jenjang pendidikan dan program studi terakhir pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan nama instansi pemerintah yang dituju.
  • Pilih jenis pengadaan yang diinginkan, misalnya Guru PPPK, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan.
  • Klik tombol “Cari” untuk melihat formasi yang tersedia.

Bagi calon PPPK Guru, proses pencarian formasi lebih sederhana karena cukup memilih instansi dan jenis pengadaan, tanpa harus memasukkan jenjang pendidikan atau program studi.

Setelah pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan daftar formasi PPPK sesuai dengan data yang dimasukkan. Informasi yang ditampilkan meliputi nama jabatan, instansi, unit kerja, jenis formasi, penghasilan, dan jumlah kebutuhan yang dibuka oleh instansi terkait.

Baca Juga: Tiga Eks Menteri Jokowi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Ada Yasonna Laoly

Panduan Mendaftar PPPK 2024

Setiap pelamar diwajibkan membuat akun baru di situs SSCASN, meskipun mereka pernah mengikuti seleksi sebelumnya. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK 2024:

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik “Buat Akun” dan daftarkan diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Isi informasi pribadi dan riwayat pendidikan sesuai petunjuk.
  • Unggah dokumen yang diminta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.
  • Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai formasi dan instansi yang dipilih.
  • Pastikan semua data dan dokumen sudah lengkap dan benar pada halaman "Resume Pendaftaran".
  • Setelah yakin, kirim atau submit pendaftaran.
  • Cetak dan simpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

Baca Juga: Ada Nafa Urbach, Berikut Struktur Pimpinan Fraksi di DPR RI, PDIP dan PAN Belum Lengkap

Proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini akan ditutup pada 20 Oktober 2024. Oleh karena itu, calon pelamar diharapkan segera mendaftar dan memastikan semua dokumen persyaratan terpenuhi dengan baik.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini