Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 20 September 2024 | 18:54 WIB
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Siborongborong Saat Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Siborongborong Saat Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

NAWACITAPOST.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka, Jumat (20/09).

Rapat ini terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara.

Bertempat di Sopo Nomensen Tarutung, Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU, Suwardy Pasaribu. Dalam hal ini Lapas Siborongborong diwakilkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Marhisar Sinaga, A.Md.P, SH didampingi oleh Staf Registrasi, Pancos Sianturi, SH.

Baca Juga: Secara Daring, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Sosialisasi Pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024

Suwardy dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak suara dapat menggunakan haknya dengan baik.

Sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.

Baca Juga: Bintek Kepala Desa Dan BPD tidak lain Penyelarasan hubungan sebagai Mitra kerja di pemerintahan desa

Rapat pleno ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Tapanuli Utara, telah diverifikasi dan siap digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini