Sidoarjo Nawacitapost - Terkait rencana bimbingan teknis lembaga bpd dan kepala desa di wilayah kecamatan balongbendo adalah hal yang biasa di laksanakan di setiap satu tahun sekali karena kegiatan ini harus mengikuti aturan juga tentang perubahan yang terjadi pada peraturan pemerintah daerah ataupun kabupaten setiap tahunnya.
Menurut Keterangan Ketua FKKD kecamatan Balongbendo Helmy firmansyah. Menjelaskan. Terkait kegiatan bimtek kami berharap semua pejabat pemerintahan desa yang pasti kepahaman lembaga desa bpd dan kepala desa yang berperan di dalam pemerintahan desa memahami tentang peraturan pemerintahan yang harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi pejabat pemerintahan.
Trkait bintek ini tujuannya yang tentunya kita semua wajib mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban demi tersuksesnya pemerintahan pelayanan kepada masyarakat yang adil sejahtera dan mempunyai kewibawaan pemerintahan yang baik juga profesional.
Memang setiap satu tahun sekali kita harus mengupdit menjalin hubungan sebagai mitra kerja pemerintah desa dengan jajaran lembaga bpd sementara untuk anggaran sendiri diambilkan dari masing-masing desa mempunyai kewenangan sebagai penguasa dan penggunaan anggaran tentunya para kepala desa membuat skala rencana kegiatan yang di tetapkan di dalam Perdes APBDes desa masing-masing.
"Yang pasti kita untuk melaksanakan bimbingan teknis ini berdasarkan kemauan serta kemampuan yang ada, juga akan kembali kepada masing-masing desa di wilayah kecamatan palongbendo."
Masih kata Ketua FKKD Balongbendo, Nah ini kan momen-momen politik apakah nggak ada unsur-unsur politik di jajaran bpd pemerintahan kepala desa dengan adanya bimtek ini
Semua kegiatan bimtek ini lepas dari momen politik dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada sidoarjo.kita menjalankan amanah kegiatan bimbingan teknis di luar kabupaten karena kegiatan ini sudah direncanakan jauh sebelumnya pemilukada.
Juga setiap tahunnya kita selalu mengupdate kegiatan-kegiatan yang sifatnya belajar di daerah lain yang bisa kita kunjungi sebagian pelajaran bersama pemerintahan desa untuk lebih baik.
Tujuan kedua sinkronisasi pemerintah desa dengan lembaga bpd yang ada di desa masing-masing sebagai mitra kerja pemerintahan desa, agar nanti tidak terjadi nilai negatif di kalangan umum tentang kegiatan pemerintahan.
Untuk narasuber sendiri dari kecamatan dan PMD sidoarjo juga narasumber dari tempat yang kita tuju atau dari daerah tersebut , " Pungkasnya Ketua FKKD Balongbendo Helmy firmansyah (**/ud)