NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna bersama jajaran berkomitmen untuk anggota praktik pungutan pembohong (pungli) dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 20 September 2024.
“Saya berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat,” ujar Agung.
Para Kepala Divisi juga hadir mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Partisipasi aktif Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini sebagai bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam anggota pungli.
Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.
Agenda kegiatan dipimpin oleh Ketua Intelijen UPP Kemenkumham. Dalam sesi ini, fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Ketua Intelijen pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.
Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca Juga: Bintek Kepala Desa Dan BPD tidak lain Penyelarasan hubungan sebagai Mitra kerja di pemerintahan desa
Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan melakukan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.
(Humas Kanwil Kumham Sumut)