NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/09).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap hari, dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas akan semakin meningkat.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
Ka. KPLP Joi Barasa dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
Kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.
"Saya harap, kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib, dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” harap Joi.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Razia kamar hunian WBP ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan, guna mewujudkan zero halinar serta deteksi dini gangguan Kamtib, sekaligus meminimalisir peredaran gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas.
“Kami rutin melakukan razia mendadak ini untuk menghindari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan Lapas,” tegasnya.
Adapun Razia tersebut diikuti oleh Staff KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan. Razia tersebut dilakukan pada pukul 21:00 WIB sampai dengan pukul 22:00 WIB, Situasi Berjalan dengan aman dan kondusif.
(Humas Lapas Rantauprapat)