NAWACITAPOST.COM - Pengguliran gembok di Lapas/Rutan merupakan kegiatan pemeriksaan, penempatan, dan penukaran gembok di seluruh ruangan hunian. Kegiatan ini dilakukan Rutan Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut secara berkala, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan Penjagaan (Kamtib) (19/09).
Herinal Simamora, Ka.KPR Humbang Hasundutan mengatakan, sebanyak 54 gembok kamar hunian dirolling dan diperiksa kelayakannya.
“Ada sekitar 54 gembok kamar tempat tinggal dirolling dan sebelum digunakan kembali dilakukan pengecekan terhadap kelayakan gembok, untuk memastikan tidak ada gembok yang rusak dan tidak layak pakai,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Gadis Penjual Goreng, Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Ka.KPR juga menegaskan, Rolling ini merupakan rutinitas tiap bulannya guna mendeteksi gangguan Kamtib.
“Rolling gembok kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin secara berkala, yang kami laksanakan guna deteksi dini gangguan Kamtib,”.
Di tempat berbeda, Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian menekankan pentingnya melakukan deteksi dini gangguan kamtib, karena kita tidak pernah mengetahui apa yang sedang memikirkan WBP di dalam blok perumahan dan untuk mencegah penduplikatan kunci oleh WBP.
“Berbagai upaya, seperti rutin razia kamar hunian, rolling, dan perawat gembok, perawatan senjata, kontrol keliling lapas terus ditingkatkan guna mencegah timbulnya gangguan kamtib dan untuk mencegah penduplikatan kunci oleh WBP. Semoga Rutan Humbang Hasundutan selalu dalam keadaan aman dan terkendali,” harap Sahat.
(Humas Rumbahas)