Jumat, 5 Juni 2026

Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Gelar Rapat Dinas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 19 September 2024 | 15:41 WIB
Kalapas Rantauprapat Saat Pimpin Rapat Dinas
Kalapas Rantauprapat Saat Pimpin Rapat Dinas

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menggelar kegiatan rapat dinas internal, Kamis (19/09/2024).

Bertempat di Ruang Aula Lapas Rantauprapat, kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Rantauprapat.

Dalam kegiatan rapat dinas ini, Batara Hutasoit selaku Kalapas Rantauprapat membahas mengenai target kinerja dari masing-masing subseksi, yang sudah tercapai maupun yang masih belum tercapai.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Lakukan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kemenag Mandailing Natal

Batara menghimbau kepada jajarannya, agar selalu menyatukan langkah dan tujuan dalam memenuhi target yang masih belum tercapai tersebut.

"Kita semua disini sama, sama sama memiliki peran dalam memajukan Lapas Rantauprapat. Oleh karena itu, marilah kita terus satukan langkah dan tujuan dengan selalu memberikan pelayanan prima sebagai petugas pemasyarakatan," Ucap Batara.

Batara Hutasoit juga menghimbau kepada petugas Regu Pengamanan, agar selalu tetap profesional dalam bekerja dan disiplin dalam hal apapun.

Baca Juga: Kunker ke Kodim 0319/Mtw, Danrem: Jaga Demokrasi dan Netralitas

"Kepada petugas Regu Pengamanan agar tetap waspada, selalu periksa dan geledah setiap lalu lintas pegawai yang masuk ke dalam Lapas Rantauprapat, hal ini kita lakukan, agar Lapas Rantauprapat bersih dari Halinar dan gangguan Kamtib Lainnya". Tegas Batara.

Kegiatan rapat dinas berjalan dengan aman dan kondusif serta usai rapat dinas, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh pihak Bank BNI terkait penggunaan aplikasi Wondr by BNI.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini