Sabtu, 17 Oktober 2026

Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 19 September 2024 | 21:16 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab (Foto: Kemenag)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Tantitamara

Tags

Artikel Terkait

Terkini