NAWACITAPOST.COM - Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal ini Integrasi, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), Selasa (10/09/2024). Bertempat di Aula Gedung II Lapas Pemuda Langkat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, Ketua Sidang TPP, Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, serta dihadiri seluruh anggota sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).
Antara lain Pejabat Struktural yaitu Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Hutabarat, Karupam, Josep Kemit serta staf dan para peserta sidang.
Baca Juga: Plh Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri
Dalam sambutannya, Yoslan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan sidang TPP hari ini, dan juga menyampaikan tujuan diselenggarakannya sidang ini.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan sidang TPP ini adalah menilai kelayakan para WBP terkait sisa hukuman, perilaku, maupun hal lain yang melekat, guna pengesahan seorang WBP dijadikan Tamping (Tahanan Pendamping).
“Yang mana hal tersebut juga merupakan bagian dari asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini merupakan sebuah amanat Undang - Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.” Pungkasnya
Baca Juga: Tim Bidpropam Polda Jatim Sidak ke Polres Jombang, Lakukan Pemeriksaan Senjata dan Tes Urine
Pedomani dan pahami juga Permenkumham 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mhadap Bebas, dan Cuti Bersyarat. Tambahnya.
Sementara itu, Bapak Kalapas menyampaikan bahwasanya sidang TPP ini merupakan sidang tertinggi di dalam Lapas/Rutan, dan sangat penting dalam rangka memenuhi hak warga binaan.
“Bagi WBP yang telah mengusulkan integrasi diwajibkan mengikuti pelatihan dengan baik, taat aturan dan tata tertib. Jangan menganggap sidang ini hanya sekedar sidang, namun ini merupakan langkah untuk perubahan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Kondusif, Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Kontrol Blok Hunian
"Saya juga berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti program pelatihan di Lapas Pemuda Langkat mulai dari kerohanian, kerajinan, olahraga dan sebagainya, sebagai bekal nantinya saat bebas dan bergabung kembali ke masyarakat" pungkas Raymon Andika Girsang
Lebih lanjut sidang TPP dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.