Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Kamtib, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Jalin Kerjasama Dengan Polsek Sipirok

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 9 September 2024 | 12:32 WIB
Karutan Sipirok dan Jajaran Bersama Polsek Sipirok
Karutan Sipirok dan Jajaran Bersama Polsek Sipirok

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengadakan Rapat koordinasi dengan Polsek Sipirok. Senin, (09/09/2024).

Hadir dalam Rapat koordinasi APH ini Karutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti bersama Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro.

Rutan Kelas IIB Sipirok sebagai bagian dari Aparat penegak hukum (APH), mempunyai tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kamtibmas.

Baca Juga: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Monev di Lapas Sumbawa, Cek Porsi Makanan WBP Hingga Klinik Kesehatan

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antar APH dalam menjaga kondisi dinamis masyarakat, sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.

"Kami berharap dengan koordinasi ini, meningkatkan sinergitas juga menguatkan jalinan komunikasi dalam menyikapi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dengan melakukan deteksi dini," kata Muslim Surbakti, Karutan Kelas IIB Sipirok.

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini