Minggu, 19 Juli 2026

Ragukan Profesional Kanwil Kemenkumham Dan Kementrian ATR BPN Riau, Korban Oknum Notaris Dan PPAT Siap Lakukan Aksi Damai

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 26 Agustus 2024 | 06:22 WIB
Foto Surat Tembusan Diterima Korban Bakri Dayan Dari Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Riau   (NAWACITAPOST.COM)
Foto Surat Tembusan Diterima Korban Bakri Dayan Dari Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Riau (NAWACITAPOST.COM)
 
NAWACITAPOST.COM - Tak tanggung - tanggung Perjuangan Bakri Dayan, korban Oknum Notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Melalui Aliansi Keluarga Dugaan Korban Mafia Tanah (AKDKMT) segera aksi damai.
 
Bakri Dayan terus berbagai upaya pun dilaksanakannya untuk mendapatkan keadilan hukum yang sesungguhnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khusus di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu, termasuk diantaranya aksi damai AKDKMT sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
Bakri Dayan warga Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu, warga masyarakat Indonesia biasa, yang awam hukum, meski dirinya sering dengar, Indonesia negara hukum, penegakan hukum yang seadil-adilnya, namun terbalik yang dirinya rasakan atas lambannya Sanksi dua oknum Notaris diduga melanggar Kode etik.
 
Dijelaskannya, Dua oknum Notaris L.P dan Notaris/PPAT. R. A. P diduga melanggar kode etik surat rekomendasi Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPND), Sanksi dari Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Riau belum juga  dilaksanakan, padahal sudah dua  bulan kurang lebih surat tembusan rekomendasi tersebut sudah dirinya terima 25  yang dilaporkannya akhir bulan Mei 2024.
Foto Surat Tembusan Rekomendasi MPND Rokan Hulu Diterima Korban Bakri Dayan dua bulan lalu (NAWACITAPOST.COM )
"Kami menilai bungkamnya MPNW Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau atas sanksi itu sehingga kami mencari keadilan dijalanan, kami orasi damai untuk mencari keadilan di Negara yang kita cintai ini sudah dua bulan kami menunggu,"kata  Bakri Dayan Minggu (25/8).
 
 
Korban Oknum Notaris dan Notaris/PPAT dan Kantor ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu ini menjelaskan, dalam surat pemberitahuan aksi damai di Ruang Sat Intelkam Polres Kota Pekanbaru sudah diterima Senin 19 Agustus 2024, seharusnya orasi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 kemarin.
 
 
"Namun Anggota Sat Intelkam Polresta Pekanbaru meminta di Hari Rabu 28 Agustus ini, dan diminta lagi untuk satu titik saja depan Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Riau, karena Jalan Sudirman dimungkinkan ada rombongan masyarakat yang mendaftar kan Bakal Calon Pilkada ini ke KPU Riau, dan sudah kita terima hal itu, awalnya kita orasi di Tiga titik, Mako Polda Riau, Kanwil Kementerian ATR BPN Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau," kata Bakri Dayan.
 
Tidak itu saja, mereka red  yang tergabung  AKDKMT juga bersama mahasiswa Rokan Hulu, akan orasikan terkait dengan Laporan nya di Kantor ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu yang  sudah dua bulan berjalan dinilai berjalan ditempat, sejak akhir Bulan Juni 2024 dilaporkanya.
 
Bakri Dayan melaporkan oknum Notaris/PPAT..R. A.P terbit Akta  Jual Beli Sepihak dan Surat Sertipikat Hak Milik (SHM) dibalik nama ke orang lain S.H tanpa sepengetahuannya, kuat dugaan permainan Mafia Tanah untuk menguasai tanah hak miliknya yang sah dengan nomor SHM 00295.
 
"Kami mempertanyakan kinerja Majelis Pembina Pengawas PPAT Daerah Rokan Hulu ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Riau. Karena ada  surat tembusan sudah kami terima, namun, dirinya selaku Masyarakat pelapor belum didengar keterangannya atas Lapdumas nya tersebut, ada apa sebenarnya MPPPPATD Rohul, kalau hanya makan gaji buta diminta Menteri ATR BPN RI copot Penjabatnya," kesal Bakri Dayan.
 
Ia juga sudah membuat surat Laporan Pengaduan Masyarakat resmi di Polda Riau, suratnya sampai kepada Yth Kapolri, Kompolnas dan lainnya. 
 
"Saya berharap masih ada keadilan kepada laporan pengaduan masyarakat," pungkasnya.
 
Sementara itu, beberapa penjabat Kemenkumham Riau yang dikonfirmasi media ini, hanya menyambut mau ditindaklanjuti, Kakanwil Kemenkumham Riau sibuk dan lainnya 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini