NAWACITAPOST.COM - Di penghujung pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi menyambangi PPID Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta PPID RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi yang dilakukan untuk menilai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Kunjungan tim PPID Utama yang dipimpin oleh Diah Setiyawati, Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Dokumentasi Internal, dan M Muchlis, Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Publikasi Eksternal, menjadi penutup dari serangkaian kegiatan monev yang telah dilakukan.
Sebanyak 11 PPID Pelaksana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi masuk dalam kategori informatif, mengikuti monev pemeringkatan ini berdasarkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang mengacu pada empat indikator penerapan UU KIP.
Di PPID BKPSDM, tim monev diterima oleh Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan, didampingi Kasubbag TU, Bhella Zhoraefa, serta Admin PPID BKPSDM. Ali Syofyan menyambut baik kunjungan ini dan berharap adanya evaluasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan PPID di BKPSDM.
"Kami terbuka terhadap masukan dan saran untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Semoga ke depannya, BKPSDM bisa terus meningkatkan kinerjanya dan bersaing dengan OPD lainnya," ujarnya.
Sementara itu, di RSUD CAM, tim monev diterima oleh Nurjamil, Kabag Kesekretariatan, serta Rosmawati, Kabag Keuangan, yang turut hadir bersama admin PPID RSUD CAM. Diah Setiyawati mengapresiasi komitmen RSUD CAM dalam mempertahankan posisinya di 10 besar selama beberapa tahun terakhir.
"RSUD CAM menunjukkan konsistensi yang baik dalam menerapkan standar pelayanan informasi publik," puji Diah.
Baca Juga: Djarot Tantang PKS untuk Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Diah juga menyoroti masih adanya 19 OPD yang belum mencapai kategori informatif, dan menyatakan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
"Setelah ini, PPID Utama akan menetapkan enam besar PPID Pelaksana terbaik yang akan menerima penghargaan pada HUT RI Ke-79 di tingkat Kota Bekasi," ungkapnya.
Momentum ini menjadi penting bagi PPID di lingkungan Pemkot Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sejalan dengan semangat transparansi yang diamanatkan oleh UU KIP.
Dengan adanya monev ini, diharapkan setiap OPD dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan agar seluruh PPID Pelaksana dapat mencapai kategori informatif di masa mendatang.
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Ikut Serta Dalam Gelaran HUT Ke-44 Dekranas di Kota Solo
DPRD Kota Bekasi Izinkan Pemkot Bekasi Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga
Tingkatkan Layanan Air Bersih, Pemkot Bekasi Terima Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Bekasi Siap Buka Layanan Akhir Pekan di Plaza Cibubur
Pemkot Bekasi Bersama Unsur Keamanan Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada