Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Henri Damanik, S.H., sukses Jadikan Rutan Balige sebagai Satuan Kerja (satker) berpredikat WBK sesuai penilaian TPI dan sebagai satker dengan pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH.07.OT.03.01. Tahun 2021. Rutan Balige mendapatkan penghargaan atas prestasi lulus penilaian TPI dan menuju TPN sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH.01.HA.07.03.07. Tahun 2021, Rutan Balige ditetapkan sebagai salah satu Satuan Kerja dengan Pelayanan Publik berbasi HAM terbaik Tahun 2021.
Pencapaian ini tidak terlepas dari Kepemimpinan Ka.Rutan Henri Damanik, S.H., yang mampu memotivasi setiap petugas untuk melaksanakan tugas secara Profesional dengan mengedepankan kepuasan pengguna layanan.
Mulai diangkat sebagai kepala Rutan di awal Tahun 2021, beliau langsung bergerak cepat dengan membuat program-program percepatan pelayanan demi mewujudkan Rutan Balige bebas dari korupsi, bebas dari narkoba dan bebas komplain.