Kamis, 4 Juni 2026

Mengenal Santun Maspari Siregar, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkum HAM

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:44 WIB
Santun Maspari Siregar.  (Istimewa)
Santun Maspari Siregar. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Santun Maspari Siregar adalah seorang profesional hukum berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Direktur Badan Usaha di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di instansi pemerintah tersebut, Santun telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pengelolaan administrasi hukum di Indonesia.

Santun Maspari Siregar menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang hukum dengan mendapatkan gelar Master di Business Law dari Fakultas Pasca Sarjana, Universitas Indonesia pada tahun 2002. Pendidikan ini memperkuat dasar hukum dan bisnisnya, yang kemudian mendukung karirnya di sektor pemerintahan dan administrasi hukum.

Santun memulai karirnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lebih dari 20 tahun yang lalu. Selama bertahun-tahun, ia telah mengemban berbagai tanggung jawab penting yang mencakup beberapa posisi strategis di Ditjen AHU.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Perdata, Santun memegang posisi sebagai Direktur Teknologi Informasi di Ditjen AHU. Dalam perannya ini, ia bertanggung jawab atas penerapan dan pengelolaan teknologi informasi untuk mendukung administrasi hukum, memastikan sistem informasi yang efisien dan efektif untuk mendukung kegiatan operasional dan administrasi hukum.

Baca Juga: Usung Andika Perkasa, Pengamat Sebut PDIP Akan Mengulang Keberhasilan Ganjar Pranowo Menang di Pilgub Jateng

Sejak tahun 2020 hingga 2024, Santun menjabat sebagai Direktur Perdata. Dalam kapasitas ini, ia mengelola berbagai aspek hukum perdata, termasuk pengawasan dan pengaturan dokumen hukum, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Perannya melibatkan penyusunan dan pengawasan dokumen hukum, serta memberikan bimbingan dalam kasus-kasus hukum perdata.

Saat ini, Santun Maspari Siregar menjabat sebagai Direktur Badan Usaha di Ditjen AHU. Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengaturan badan usaha, termasuk pendaftaran, pengawasan, dan administrasi hukum yang berkaitan dengan entitas bisnis di Indonesia. Perannya juga mencakup peningkatan sistem administrasi untuk mendukung pengembangan ekonomi dan usaha di negara.

Santun Maspari Siregar dikenal atas kontribusinya dalam pengembangan sistem administrasi hukum di Indonesia. Pengalaman luasnya dalam berbagai posisi strategis di Kemenkumham telah membantunya memimpin proyek-proyek penting yang berhubungan dengan administrasi hukum dan teknologi informasi.

Santun Maspari Siregar adalah sosok yang berdedikasi dan berpengalaman, dengan rekam jejak yang menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dan reformasi hukum di Indonesia. Dalam setiap perannya, ia terus berusaha untuk meningkatkan standar administrasi hukum dan memberikan kontribusi yang berarti bagi sistem hukum nasional.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini