“Kami sangat mendukung atas dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Jaksa Agung.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo J. Madyo, dan Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo. Sedangkan jajaran Kementerian Perdagangan RI dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Hasibuan dan Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Muhammad Rivai Abbas. (K.3.3.1)
Artikel Terkait
Apresiasi Jaksa Agung Atas Kinerja Kejati Kalbar Tahun 2022
Kapolres Dan Wabup Rohul, Saksikan Penandatanganan MoU Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin Ground Breaking RSU Adhyaksa
Heboh Mantan Istri Stefan William Panggil Jaksa Agung Burhanuddin Papa, Warganet Sorot Hal Ini
Inspektur V dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Lakukan Kunjungan Kerja dan Inspeksi Umum di Kejaksaan Tinggi Banten