Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” tandasnya.
Artikel Terkait
Fase Pemulangan, PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti
Pasca Armuzna, PPIH Bersiap Sambut Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Kota Nabi
Jadwal Tasreh Tidak Bisa Diulang, PPIH Imbau Jemaah Utamakan Ziarah Raudhah
Belum Kunjungi Masjidil Haram, PPIH Fasilitasi Jemaah Haji Indonesia Doa di Depan Ka'bah
Jemaah Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!