Minggu, 26 Juli 2026

71 Pejabat Struktural BRIN Mutasi ke Pejabat Fungsional Secara Virtual

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 2 September 2021 | 10:31 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko melantik 71 pejabat struktural di lingkungan BRIN yang pernah menjabat di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan secara hybrid, pada Rabu (01/09/2021). Beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie dan sebagian melalui aplikasi Zoom Meeting.

Para pejabat struktural dilantik menjadi pejabat fungsional di beberapa jenis, yaitu 23 Peneliti Ahli Utama, 8 Peneliti Ahli Madya, 4 Perekayasa Ahli Utama, 1 Analis Kebijakan Iptek Ahli Madya, 16 Perekayasa Ahli Utama, 17 Perekayasa Ahli Madya, 1 Analis Kebijakan Ahli Madya, dan 1 Auditor Ahli Utama.

BACA JUGA : Kelabui Banker, Modus 3 Pengusaha Asal Kepri Dalam Pencucian Uang Rp 7,9 M


“Pada 28 April 2021 terbentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang kembali dikukuhkan dengan Perpres No 78 tahun 2021, serta SOTK yang tertera dalam peraturan BRIN No 1 tahun 2021.  Sehingga sesuai regulasi yang berlaku, saya tidak bisa menunda lebih lama lagi proses pengalihan arah, khususnya JPT Utama Pratama di lingkungan BRIN,” ujar Kepala BRIN, Rabu (01/09/2021).

Handoko menyampaikan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) tidak untuk semua posisi, tetapi akan fokus pada beberapa posisi. Langkah ini dilakukan parallel dengan persiapan pelaksanaan seleksi terbuka seperti yang dijanjikan kepada para pimpinan Ristek dan LPNK pada saat awal melakukan pertemuan.

BACA JUGA :  Melalui Turnamen Futsal, Lapas Kelas IIA Samarinda Tingkatkan Kerjasama Pegawai


“Jumlah seleksi terbuka yang begitu besar akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, direncanakan sampai dengan akhir September ini. Dilanjutkan Desember dan berikutnya Maret 2022. Seleksi terbuka diselenggarakan untuk memastikan bahwa semua posisi memberikan kesempatan yang sama kepada pegawai untuk mencoba mendaftarkan diri,” terangnya.

Dalam paparannya, Handoko menjelaskan bahwa transisi untuk lima entitas, yaitu BRIN dan empat LPNK harus segera diselesaikan sampai dengan November 2021. Demikian juga seluruh proses bisnis harus tuntas November 2021. 1 Januari 2022 akan memasuki fase yang berbeda dan harus siap menerima, serta melayani unit litbang yang bergabung dengan BRIN.

Handoko berharap dari BRIN dan empat LPNK bisa menjadi role model dalam proses transisi. “Perubahan proses bisnis, pemetaan dan penataan SDM dilakukan bersamaan dengan proses seleksi terbuka tahap satu yang bisa dilakukan mulai September ini,” pungkasnya.

Simak berita lainnya di YouTube kami !

https://youtu.be/bXCPqM_kYfM

 

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini