Jakarta, NAWACITAPOST - MENURUT Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, bahwa sedikitnya ada 16 pulau dan gugusannya di Indonesia telah dikuasai asing sejak tahun 2014.
Daftar Pulau Dikuasai Asing (sumber KIARA)
| No | Nama Pulau | Lokasi | Status |
| 1 | Pulau Liwungan | Banten | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 2 | Gugus Pulau Pari | Kepulauan Seribu, DKI Jakarta | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 3 | Gugus Pulau Bawah | Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 4 | Pulau Gili Gede | Nusa Tenggara Barat | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 5 | Gugus Pulau Keramat | Nusa Tenggara Barat | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 6 | Pulau Bedil | Nusa Tenggara Barat | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 7 | Pulau Temudong | Nusa Tenggara Barat | Sudah dikelola investor pada tahun 2014 |
| 8 | 2 Pulau di Pandeglang | Banten | Sedang dijajaki oleh investor |
| 9 | Pulau Gili Kondo | Nusa Tenggara Barat | Sedang dijajaki oleh investor asal Spanyol |
| 10 | 3 Pulau di Anambas | Kepulauan Riau | Sedang dijajaki oleh investor asal Inggris, Tiongkok, dan Singapura |
| 11 | Pulau Bawal | Ketapang, Kalimantan Barat | Sedang dijajaki oleh investor |
| 12 | Pulau Paserang | Sumbawa Barat, NTB | Sedang dijajaki oleh investor |
| 13 | Pulau Gili Nangu | Lombok Barat, NTB | Sedang dijajaki oleh investor asal Singapura |
| 14 | Pulau Gili Sunut | Lombok Timur, NTB | Sudah dikelola oleh investor asal Singapura |
| 15 | Pulau Gili Gede | Lombok Barat, NTB | Sedang dijajaki oleh investor asal Australia |
| 16 | Pulau Nipah | Batam, Kepulauan Riau | Sudah dikelola oleh investor |
Sebelumnya, tahun 2010 Pulau Asu (Nias Barat) dan Sinarano (Nias Selatan) dikabarkan dikuasai asing. Ternyata setelah dicek Pangdam Bukit Barisan kala itu Mayjen Noer Muis. Dijelaskan Muis, bahwa WNA yang mendiami kedua pulau itu menikah dengan wanita setempat dan menjadikan kedua pulau itu sebagai tempat wisata.Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Bakal Terjadi, Bagaimana Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias?
"Pihaknya menilai tindakan warga asing itu tidak perlu dipermasalahkan selagi tidak bertentangan dengan UU, termasuk Perda yang berlaku di Nias Barat dan Nias Selatan, ujarnnya seperti diberitakan antara 5 April 2010.
Mungkin karena dugaannya, pihak asing kala itu hanya menanamkan modalnya untuk kawasan wisata. Kemungkinan celah itu dimanfaatkan oleh pihak asing lainnya. Sehingga pada tahun 2012. Masih di Kepulauan Nias. Yaitu Pulau Samaleko yang masuk wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Pulau Asu di Kabupaten Nias Barat. Kabarnya dikuasai pihak asing.
Merebaknya penjualan, atau penguasaan pulau-pulau di Indonesia. Dugaannya akan terus berlanjut. Jika, perhatian dari pemerintah daerah tidak melakukan pemantauan. Cara pihak asing menguasai pulau tersebut. Menikah dengan wanita atau pria setempat. Selanjutnya, balutaan sebagai kawasan pariwisata, dan mempekerjakan penduduk setempat. Penguasaan teknologi bisa menjadi alsan dan pintu masuk, pihak asing untuk menguasainya.
Kabar yang beredar dai berbagai info yang didapat nawacitapost. Pulau yang dibalut dengan pariwisata. Konon Kabarnya sudah dialihkuasakan kepada pihak asing. Dengan harga bervariatif mulai 1 miliar sampai 2 triliun rupiah.
Dan protes warga setempat menjadi dasar pembuktian bahwa pulau itu dikuasai. Karena, begitu warga yang biasanya memasuki kawasan pulau tersebut selalu bebas. Diusir oleh yang mendiami pulau itu.
Namun, berkali-kali kabar penguasaan pulau oleh pihak asing selalu dibantah keras oleh Pemda setempat.