Jumat, 5 Juni 2026

Waspada!!Beberapa Pulau di Indonesia di Kuasai Asing, Tiga di Kepulauan Nias

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 30 Agustus 2021 | 17:50 WIB


Jakarta, NAWACITAPOST - MENURUT  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, bahwa  sedikitnya ada 16 pulau dan gugusannya di Indonesia telah dikuasai asing sejak tahun 2014.

Daftar Pulau Dikuasai Asing (sumber KIARA)











































































































NoNama PulauLokasiStatus
1Pulau LiwunganBantenSudah dikelola investor pada tahun 2014
2Gugus Pulau PariKepulauan Seribu, DKI JakartaSudah dikelola investor pada tahun 2014
3Gugus Pulau BawahKabupaten Anambas, Kepulauan RiauSudah dikelola investor pada tahun 2014
4Pulau Gili GedeNusa Tenggara BaratSudah dikelola investor pada tahun 2014
5Gugus Pulau KeramatNusa Tenggara BaratSudah dikelola investor pada tahun 2014
6Pulau BedilNusa Tenggara BaratSudah dikelola investor pada tahun 2014
7Pulau TemudongNusa Tenggara BaratSudah dikelola investor pada tahun 2014
82 Pulau di PandeglangBantenSedang dijajaki oleh investor
9Pulau Gili KondoNusa Tenggara BaratSedang dijajaki oleh investor asal Spanyol
103 Pulau di AnambasKepulauan RiauSedang dijajaki oleh investor asal Inggris, Tiongkok, dan Singapura
11Pulau BawalKetapang, Kalimantan BaratSedang dijajaki oleh investor
12Pulau PaserangSumbawa Barat, NTBSedang dijajaki oleh investor
13Pulau Gili NanguLombok Barat, NTBSedang dijajaki oleh investor asal Singapura
14Pulau Gili SunutLombok Timur, NTBSudah dikelola oleh investor asal Singapura
15Pulau Gili GedeLombok Barat, NTBSedang dijajaki oleh investor asal Australia
16Pulau NipahBatam, Kepulauan RiauSudah dikelola oleh investor


 

Sebelumnya, tahun 2010 Pulau Asu (Nias Barat) dan Sinarano (Nias Selatan) dikabarkan dikuasai asing. Ternyata setelah dicek Pangdam Bukit Barisan kala itu Mayjen Noer Muis. Dijelaskan Muis, bahwa WNA yang mendiami kedua pulau itu menikah dengan wanita setempat dan menjadikan kedua pulau itu sebagai tempat wisata.Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Bakal Terjadi, Bagaimana Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias?

"Pihaknya menilai tindakan warga asing itu tidak perlu dipermasalahkan selagi tidak bertentangan dengan UU, termasuk  Perda yang berlaku di Nias Barat dan Nias Selatan, ujarnnya seperti diberitakan antara 5 April 2010.

Mungkin karena dugaannya, pihak asing kala itu hanya menanamkan modalnya untuk kawasan wisata. Kemungkinan celah itu dimanfaatkan oleh pihak asing lainnya. Sehingga pada tahun 2012. Masih di Kepulauan Nias. Yaitu Pulau Samaleko yang masuk wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Pulau Asu di Kabupaten Nias Barat. Kabarnya dikuasai pihak asing.

Merebaknya penjualan, atau penguasaan pulau-pulau di Indonesia. Dugaannya akan terus berlanjut. Jika, perhatian dari pemerintah daerah tidak melakukan pemantauan. Cara pihak asing menguasai pulau tersebut. Menikah dengan wanita atau pria setempat. Selanjutnya, balutaan sebagai kawasan pariwisata, dan mempekerjakan penduduk setempat. Penguasaan teknologi bisa menjadi alsan dan pintu masuk, pihak asing untuk menguasainya.

Kabar yang beredar dai berbagai info yang didapat nawacitapost. Pulau yang dibalut dengan pariwisata. Konon Kabarnya sudah dialihkuasakan kepada pihak asing. Dengan harga bervariatif mulai 1 miliar sampai 2 triliun rupiah.

Dan protes warga  setempat menjadi dasar pembuktian bahwa pulau itu dikuasai. Karena, begitu warga yang biasanya memasuki kawasan pulau tersebut selalu bebas. Diusir oleh yang mendiami pulau itu.

Namun, berkali-kali kabar penguasaan pulau oleh pihak asing selalu dibantah keras oleh Pemda setempat.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini