"Petunjuk teknis membuka pembukaan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya Ditjen Pendidikan Islam untuk dapat segera melakukan proses pencairan. Targetnya September mulai cair," tegas Menag, Sabtu (28/08/2021).
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambungnya.
BACA JUGA : Jauh Dari Sorotan ! Putri Ahok, Nathania Purnama Tampil Sederhana
Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, insentif dilakukan secara tepat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
"Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," lanjutnya.
Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif bukan hanya diberikan kepada guru madrasah yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.