Senin, 13 Juli 2026

Rayakan Idul Adha 1445 H, Lapas Kelas IIB Sekayu Sembelih 9 Ekor Hewan Kurban

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 17 Juni 2024 | 21:27 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyembelih 9 ekor hewan Kurban terdiri dari 3 ekor sapi dan 6 ekor kambing di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Senin (17/6/2024).

Adapun para pengurban tersebut di antaranya, 1 ekor sapi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, 1 ekor kambing dari Bank Syariah Indonesia, dan sisanya dari petugas Lapas Sekayu dan warga binaan.

Pemotongan hewan Kurban yang dilakukan usai Salat Idul Adha dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing didampingi para pejabat struktural dan petugas Lapas Sekayu.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Kapolres Blitar Kota E-Sport Competition

Yosef Leonard Sihombing menyampaikan, daging hewan Kurban tersebut dibagikan kepada warga binaan, petugas, dan warga di sekitar Lapas Sekayu.

“Alhamdulilah dalam perayaan Idul Adha kali ini, kami juga mendapat banyak bantuan hewan Kurban, salah satunya dari Pemkab Muba. Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan hewan Kurban tersebut. Pembagian daging Kurban akan dibagikan kepada WBP, para petugas, dan warga sekitar Lapas,” ujarnya.

Pemberian bantuan hewan Kurban tersebut, selanjutnya, sebagai bentuk kepedulian sesama, terutama kepada warga binaan yang membutuhkan perhatian.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Gelar Sholat Secara Berjamaah dan Pemotongan Hewan Qurban

“Bukan hanya simpati tetapi juga empati dari semua pihak. Semoga hal tersebut juga dapat menginspirasi dan memotivasi diri untuk saling berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan,” kata Yosef.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini