Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Jokowi Pastikan Negara Hadir Dalam Situasi Apapun

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Minggu, 18 Juli 2021 | 17:11 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTPENERAPAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, sejak 3 - 20 Juli 2021. Sudah dipikirkan pemerintahan Jokowi akan berdampak. Terutama mereka yang menggantungkan pada usaha hariannya dan pekerja lainnya.

Baca Juga : Menteri Keuangan : Transparansi Data Adalah Kunci Utama Dimasa Covid-19




Maka, kabar gembiranya. Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati atau disebut juga bendahara negara telah menjamin kebutuhan kepada yang terdampak tersebut. Selain sembako yang didapat. Yang memegang kartu sembako dari pemerintah akan mendapat uang tunai sebanyak 400.000 per bulan dan beras 10 Kg. Artinya diberikan selama 14 kali dalam 12 bulan.

Pemberian sembako plus uang tunai dari pemerintah  pusat kepada warga terdampak PPKM. Ternyata diikuti Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Anies kabarnya besok telah mengucurkan dana sebesar 608 miliar rupiah untuk warga Jakarta terdampak dan dikirim ke rekening masing melalui Bank DKI Jakarta.

Terkait hal itu. Namoaknyak tanda-tanda perpanjang PPKM jilid dua sampai 31 Juli, kemungkinannya akan diberlakukan. Apalagi Presiden Jokowi melalui Menkeu Sri Mulyani sudah menjamin dan memastikan  ada penyaluran bansos tunai dan sembako dari negara kepada warga terdampak.

Hal ini menegaskan, bahwa negara hadir dalam situasi apapun.

 

 

 

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini