Kamis, 4 Juni 2026

Covid Melonjak, Pemerintah akan Terapkan PPKM Darurat

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Rabu, 30 Juni 2021 | 09:45 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Pemerintah dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.


Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan tersebut akan diterapkan pada wilayah Jakarta selama dua minggu ke depan. Kemudian, aturan aktivitas perkantoran 100% work from home (WFH) serta perizinan mal diberlakukan sampai dengan pukul 17.00 WIB.


Presiden dikabarkan akan mengumumkan secara langsung PPKM Darurat pada Kamis, (01/07).


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaiatan disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.


Adapun, untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali dikabarkan akan ditangani oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini