Jumat, 5 Juni 2026

BPOM Izinkan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 29 Juni 2021 | 13:37 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden Jokowi Widodo dalam siaran pers virtual dari Istana Negara, Senin (28/06), mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin bagi vaksin Sinovac untuk dipakai pada anak usia 12-17 tahun.

BPOM telah memberikan emergency use authorization (EUA) agar vaksin Sinovac bisa digunakan pada usia tersebut.


Keputusan penerbitan EUA dari BPOM ini diputuskan melalui surat bernomor RG.01.02.322.06.21.00169/T, yang terbit dua hari lalu. Dalam surat itu, vaksin Sinovac direkomendasikan bisa digunakan pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL atau dosis medium.


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Sinovac bukan satu-satunya vaksin yang akan dipakai pada anak-anak dan remaja. Masih akan ada lagi yang masuk bulan Agustus.


"Sudah ada. Ada dua vaksin yang sudah bisa di bawah 18 (tahun) yang sudah dapat emergency use authorization-nya," kata Budi.


"Satu, Sinovac yang kita pakai, satu lagi Pfizer yang akan datang di sekitar bulan Agustus. Tapi itu nanti Bapak Presiden yang akan menyampaikan," lanjutnya.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini