BPOM telah memberikan emergency use authorization (EUA) agar vaksin Sinovac bisa digunakan pada usia tersebut.
Keputusan penerbitan EUA dari BPOM ini diputuskan melalui surat bernomor RG.01.02.322.06.21.00169/T, yang terbit dua hari lalu. Dalam surat itu, vaksin Sinovac direkomendasikan bisa digunakan pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL atau dosis medium.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Sinovac bukan satu-satunya vaksin yang akan dipakai pada anak-anak dan remaja. Masih akan ada lagi yang masuk bulan Agustus.
"Sudah ada. Ada dua vaksin yang sudah bisa di bawah 18 (tahun) yang sudah dapat emergency use authorization-nya," kata Budi.
"Satu, Sinovac yang kita pakai, satu lagi Pfizer yang akan datang di sekitar bulan Agustus. Tapi itu nanti Bapak Presiden yang akan menyampaikan," lanjutnya.