NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong menerima kunjungan dari Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kamis, (30/05/2024).
Kunjungan ini, disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH beserta pejabat Struktural dan Petugas Lapas.
Kunjungan ini dalam rangka, membangun mekanisme dan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik (kebijakan berbasis bukti/ Evidance based policy).
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), melalui aplikasi 3AS di Lingkungan Kemenkumham.
Dalam pemaparannya Kepala Pusat Strategi Tata Kelola Hukum dan HAM Dr. Syarifuddin, ST, MH menyampaikan manfaat dari Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), antara lain Sebagai Data dukung Capaian Kinerja Kemenkumham.
Selanjutnya, sebagai Data Pendukung Penilaian Zona Integritas Menuju WBK-WBBM, Sebagai Pendukung Data Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari BPS, (mendapatkan Juara 3 Tingkat Kementerian pada tahun 2023), Sebagai Data Dukung Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.
Baca Juga: Daging Sapi vs Daging Babi, Mana yang Lebih Sehat untuk Diet
Sambungnya, Sebagai Pendukung Data Laporan Kepuasan Masyarakat (kewajiban UU 25 Tahun 2009 ttg Pelayanan Publik) Kementerian Hukum dan HAM, serta Sebagai Pendukung Data Pembangunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kegiatan ini juga tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK), memberikan beberapa rekomendasi kepada Lapas Kelas IIB Siborongborong antara lain, Mempertahankan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP dengan peningkatan atensi dari Pimpinan UPT terhadap pelaksanaan pengawasan dimaksud.
Dari rekomendasi yang diberikan kepada Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kalapas mengucapkan banyak terima kasih kepada tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK), atas segala atensi yang telah diberikan.
(Humas Lasibor)