Jumat, 5 Juni 2026

Penuhi Hak Integrasi, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Gelar Sidang TPP Kepada 27 Orang WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 22 Mei 2024 | 18:18 WIB
Pegawai Lapas Siborongborong Saat Melaksanakan Sidang TPP Bagi WBP
Pegawai Lapas Siborongborong Saat Melaksanakan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

TPP Sidang (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan 27 (dua puluh tujuh) orang WBP, untuk memperoleh program re-integrasi an Bambang, Dkk yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (22/05).

Sidang dipimpin oleh Bapak Serasi, SH sebagai Ketua Sidang dan Ibu Dorhem Siallagan, SH sebagai Sekretaris serta diikuti oleh anggota sidang.

Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kumham Sumut Razia Rutin Blok Hunian WBP

Ketua Sidang memberikan kesempatan kepada Anggota Sidang TPP, untuk memberikan saran kepada WBP yang akan diusulkan, agar tetap menjaga keamanan dan integritas selama menjalani pidana.

Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang, untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh re-integrasi.

Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan sasaran yang jelas dan tepat, serta seluruh WBP yang mengusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib.

Baca Juga: 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Keterlibatan Masyarakat di Daerah

Pada prinsipnya, anggota sidang TPP “setuju” kepada pengusulan 27 (dua puluh tujuh), 26 orang WBP untuk memperoleh PB dan 1 orang untuk memperoleh CB.

Ketua Sidang menyampaikan, agar WBP yang diusulkan memperoleh re-integrasi tetap menjaga perdamaian di Lapas.

Di penghujung kegiatan, Ketua Sidang mengucapkan terima kasih kepada anggota Sidang TPP dan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang.

Baca Juga: PWI dan IJTI Melakukan Aksi Demo dan Tabur Bunga, Ini 5 Pasal yang Dinilai Mengancam Kemerdekaan Pers

Tak lupa, WBP yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini