Kamis, 4 Juni 2026

 Korban Banjir Bandang Lahar Dingin Marapi Terus Bertambah

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Kamis, 16 Mei 2024 | 14:11 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (Putri kartika zebua)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (Putri kartika zebua)

NAWACITAPOST.COM PADANG- SAMPAI hari ini Rabu 15 Mei 2024 data korban meninggal dunia akibat banjir bandang di Marapi di Kabupaten Tanah Datar dan Agam Sumatera Barat telah berjumlah sebanyak 58 orang dan korban yang hilang berjumlah 32 orang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas serta tim gabungan TNI Polri masih terus berupaya melakukan pembersihan pada jalur Lahar Dingin yang membawa material lumpur, batu dan puing puing kayu pada badan jalan maupun yang menimbun perumahan warga.

Dari data kepolisian Sumatera Barat yang terhimpun : DVI Polres Tanah Datar meninggal: 18 orang. Hilang: 10 orang.

Yang belum Teridentifikasi 6 Orang. Sudah Teridentifikasi: 12 Orang.
Yang Dirawat Di RSUD: 5 orang.

Baca Juga: Dikarenakan Ada Pertandingan Bola Voli, Warung Sekitar Gedung Juang 45 Dilarang Buka

Sementara, DVI Polres Padang Panjag, Yang meninggal: 10 orang. Yang Hilang: 3 orang. Yang Teridentifikasi: 10 orang. Sedangkan yang tengah
dirawat 1 Orang.

DVI Polres Bukittinggi, meninggal: 21 orang. Yang Hilang: 2 Orang. Teridentifikasi: 21 orang.
Dirawat Di RSUD 2 orang. Dan yang Dirujuk ke RSUP dr. M Djamil: 1 orang.

DVI Polres Padang Pariaman. Korban meninggal berjumlah 7 orang. Teridentifikasi 5 orang. Belum teridentifikasi: 2 Orang Rs. Bhayangkara.

Dvi Polresta Padang korban meninggal berjumlah 2 orang. Teridentifikasi: 2 orang.
Dirawat Di M Jamil: 3 orang sementara yang dirawat di SPH berjumlah 3 orang.

Kabid Humas Kombes DWI Sulistyawan
mengatakan, Polda Sumbar juga telah mendirikan sejumlah dapur umum dan mobil water treatment untuk kebutuhan masyarakat.

"Untuk Proses evakuasi terhadap korban yang masih hilang dengan menggunakan K9, dan melakukan trauma healing," pungkasnya. (Er)

Editor: Putri Kartika Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini