Jumat, 5 Juni 2026

Ikhtiar Haji Ramah Lansia, Kemenag Siapkan Pendampingan hingga Kursi Pesawat Prioritas 

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 13 Mei 2024 | 21:41 WIB
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie.  (Foto: Kemenag)
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie. (Foto: Kemenag)

Baca Juga: Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

  1. pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi Jemaah Haji lansia dan risti wajib diinput pada Siskohat;
  2. memberikan tanda status “prioritas” untuk Jemaah Haji lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi dan pada kolom keterangan pramanifes;
  3. menempatkan Jemaah Haji dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi posisi di depan dalam pesawat dan menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas dalam pramanifes;
  4. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat; dan
  5. menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan Jemaah Haji risiko tinggi

Mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan
disabilitas, dengan mempertimbangkan sebagai berikut:

  • kedekatan hubungan keluarga;
  • kedekatan hubungan kerabat;
  • daerah/wilayah;
  • suku dan bahasa;
  • mempertimbangkan Jemaah Haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya;
  • mempertimbangkan kondisi kesehatan Jemaah Haji risiko tinggi; dan/atau
  • kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah Jemaah Haji lansia dan risti.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini