NAWACITAPOST.COM - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Jakarta. Langkahnya yang menyapa warga melalui podcast bertajuk "Ask Ahok Anything" (A3) menguatkan dugaan bahwa Ahok akan kembali ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.
Melalui akun Instagramnya, Ahok mengumumkan bahwa ia akan memulai kegiatan tanya jawab dengan warga Jakarta pada pekan depan. Dalam video yang diunggah, Ahok menyatakan kesiapannya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan warga terkait Jakarta, sebagai sosok yang pernah bekerja untuk Jakarta.
"Pertanyaan-pertanyaan menarik akan saya jawab di episode perdana A3 yang akan tayang di Youtube PanggilBTP pada Kamis, 2 Mei 2024 jam 19:00 WIB!" ujar Ahok, dikutip Selasa (30/4/2024).
Sebelumnya, PDIP telah menyebut sejumlah nama potensial yang akan ikut dalam Pilgub Jakarta, termasuk Ahok. Namun, dalam mengambil keputusan, partai tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk potensi calon lain seperti Mensos Tri Rismaharini, Ketua DPRD Prasetyo, Azwar Anas, Eks Panglima TNI dan Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: PDIP Surabaya Segera Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Eri Cahyadi-Armuji Pastikan Daftar Pertama
Menurut pakar komunikasi Anthony Leong, Ahok masih memiliki keinginan untuk maju dalam Pilkada Jakarta pada 27 November mendatang. Menurutnya, tampilnya kembali Ahok ke publik dengan membahas permasalahan Kota Jakarta menjadi sinyal kembalinya Ahok sebagai pemimpin Jakarta.
Anthony juga menilai Ahok masih memiliki hasrat menjadi kepala daerah. "Pada 2014, Ahok jadi gubernur karena Jokowi jadi Presiden. Tahun 2017, Ahok kalah dari Anies Baswedan, Ahok masih terpanggil jiwanya,” kata Anthony.
Sinyal Ahok akan berlaga di pilkada mendatang telah muncul sebelum Pilpres 2024. Menurut Anthony, Ahok merupakan sosok yang pas diusung PDIP sebagai calon Gubernur Jakarta.
“Terlihat jelas juga bahwa mundurnya Ahok dari Pertamina dan mendukung Ganjar di 1 hingga 2 minggu terakhir menuju Pemilihan Presiden 2024 merupakan barter politik dengan PDIP agar Ahok mendapat tiket dari PDIP dalam pemilihan Gubernur Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga: PDIP Lakukan Pendalaman Terkait Hak Angket Pemilu 2024
Meskipun pernah dipidana, Ahok memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur bahwa mantan terpidana memenuhi syarat menjadi calon jika secara jujur mengumumkan latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.
Ahok bebas dari penjara pada Januari 2019, dan jika pilkada digelar November 2024, Ahok sudah melewati jangka waktu lima tahun. Dengan langkah Ahok yang terlihat kembali aktif di ruang publik, kemungkinan kembalinya Ahok sebagai pemimpin Jakarta semakin terbuka lebar.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Pilih Ganjar Ketimbang Gibran
Perjalanan Politik Ahok: Gubernur DKI Jakarta hingga Mundur dari Pertamina
Sebut Bansos Jokowi Mirip Zaman Kerajaan, Ahok: Rakyat Minta Belas Kasihan Raja
Ahok Ungkap Usulan Terkait Ibu Kota Negara: Kalimantan Tengah Lebih Ideal
OPINI: Pengkhianatan Jokowi pada Ahok dan Megawati