NAWACITAPOST.COM - Laporan Walks Free 2023 mengekspos Indonesia sebagai negara yang belum serius dalam menghapus praktek perbudakan modern. Meskipun hukum nasional telah melarang kolonialisme dan perbudakan, kenyataannya masih banyak masyarakat yang terjerat dalam praktek tersebut.
Indonesia bahkan berada di peringkat 10 dari 27 negara di kawasan Asia Pasifik, dan peringkat 62 dari 160 negara secara global. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan yang harus diatasi dalam upaya menghapuskan perbudakan modern.
Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia, memberontak terhadap pembatasan dan diskriminasi terhadap perempuan Jawa di masa lalu. Namun, hingga saat ini, lebih dari 5 juta perempuan pekerja rumah tangga (PRT) dan anak-anak masih mengalami pingitan warisan feodalisme yang menyulitkan akses mereka terhadap kebebasan dan kesetaraan.
Karena itu, Institut Sarinah mengecam sikap DPR yang dinilai lamban dalam mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang bertujuan untuk menghapuskan praktek perbudakan modern. Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, menegaskan bahwa feodalisme yang masih terjadi di Indonesia, terutama terhadap perempuan dan anak-anak di sektor non-formal, adalah bentuk kelanjutan dari kolonialisme yang telah berakhir hampir 80 tahun yang lalu.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Layanan Kesehatan di Lapas Perempuan Palembang Ramai Dikunjungi Warga Binaan
"Kolonialisme sudah berakhir hampir 80 tahun, tetapi keladinya masih hidup yaitu feodalisme yang eksploitatif terhadap perempuan dan anak di sektor non formal," kata Endang, dikutip Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Ketua Rampak Sarinah Jakarta, Dhini Mudiani menyatakan kebenciannya terhadap kolonialisme dan feodalisme yang masih merajalela di Indonesia. Dhini Mudiani menegaskan bahwa penindasan yang terjadi saat ini berasal dari sesama bangsa sendiri, bahkan dari sesama perempuan yang menjadi pemberi kerja terhadap para PRT.
"Menyedihkan, saat ini ada penindasan dari bangsa sendiri. Dari sesama warga bahkan sesama perempuan kelas pemberi kerja ke para PRT," kata Dhini
Di sisi lain, pendiri Institut Sarinah, Eva Sundari mengajak Ketua DPR, Puan Maharani, untuk segera melanjutkan proses legislasi RUU PPRT hingga tuntas. Eva menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam membawa kesejahteraan bagi sesama perempuan, dan berharap agar DPR memiliki politik pemihakan yang terukur terhadap nasib rakyat kecil korban sistem eksploitatif.
Institut Sarinah berharap agar DPR dapat memberikan dukungan yang nyata bagi perbaikan nasib para perempuan PRT, sehingga kinerja pemimpin perempuan menjadi contoh yang akuntabel dalam perspektif feminisme dan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, perjuangan melawan perbudakan modern dan feodalisme di Indonesia dapat menjadi bagian dari sejarah keberhasilan kepemimpinan perempuan.
"Saat ini merupakan kesempatan bagi Ketua DPR perempuan pertama untuk membuat sejarah, bahwa kepemimpinan perempuan membawa berkah kesejahteraan bagi para perempuan," kata Eva.
Artikel Terkait
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Puspaga dan Aplikasi SIAP-PPAK
16 Narapidana Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi Sakit Berkepanjangan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Ini Tata Cara Mengunjungi Warga Binaan di Lapas Perempuan Pangkalpinang Selama Idul Fitri 2024
WBP Lapas Perempuan Manokwari Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H dan Pemberian Remisi Narapidana
Momen Temu Haru di Lapas Perempuan Palembang Rayakan Kunjungan Idul Fitri 1445H