Minggu, 19 Juli 2026

Mensos Risma Sampaikan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana Dalam OECD Infrastructure Forum di Paris

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 11 April 2024 | 09:38 WIB
Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)  (Dok. Humas Kemensos)
Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) (Dok. Humas Kemensos)

Di samping itu, juga disiapkan trauma healing, tempat ibadah sementara, dan sekolah darurat yang dapat dilaksanakan di saat penanganan bencana.

Pada penanganan pasca bencana, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan rumah tahan gempa, pelatihan usaha dalam kondisi yang baru dimulai, untuk membantu masyarakat dalam memulihkan kehidupannya.

Dalam hal pengendalian penanganan dampak bencana, Kementerian Sosial menghimpun 25.008 Tagana ataua Taruna Siaga Bencana dan dibantu 49.916 pendamping sosial yang terhubung dalam sistem Command Center secara digital.

Baca Juga: Kepedulian Mensos Tangani Remaja Asal Seram Utara yang Alami Sakit Kulit

Integrasi dengan BMKG telah memungkinkan untuk menggerakkan sumber daya, seperti dari pemberian perintah dari direktorat-direktorat di Kementerian Sosial, 37 unit pelaksana teknis (sentra dan balai besar), sampai ke Tagana dan Pendamping Sosial, serta memungkinkan setiap sumber daya manusia dapat memberikan laporan secara cepat sekitar 10 menit.

Moderator OECD Elsa Pilichowski berpendapat negara-negara OECD harus saling belajar satu-sama lain. Indonesia adalah salah satu yang bisa dicontoh dan dipelajari upaya penanganan bencananya.

"Negara-negara anggota OECD harus belajar bersama untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Kita bisa belajar salah satunya dari Indonesia," tutur Elsa.

Elsa juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah ditempuh Kementerian Sosial dalam penanganan bencana di Indonesia.

"Tentu saja penanganan bencana sangat menantang. Upaya yang dilakukan sangat mengesankan, seperti Command Center dan yang lainnya," pungkas Elsa.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini