Jakarta, Presiden Joko Widodo melantik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Purbaya Yudhi Sadewa sah menjadi Ketua LPS. Pengangkatan Purbaya sesuai keputusan Presiden RI No 58/M tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner lembaga penjamin simpanan terhitung mulai tanggal 24 september 2020. Purbaya mengatakan di hadapan Jokowi bersama dengan anggota Dewan Komisioner lain di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bersumpah bahwa akan setia pada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti bangsa dan negara bahwa dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab.
Baca Juga : Pilih Bercerai Daripada Memberi Nafkah Rp 1 Juta
Turut hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan undangan lain.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah
1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota dewan komisioner merangkap ketua dewan komisioner lembaga penjamin simpanan.
2. Didik Madiyono sebagai anggota dewan komisioner lembaga penjamin simpanan.
3. Luky Alfirman sebagai anggota dewan komisioner lembaga penjamin simpanan ex officio Kemenkeu.
4. Destry Damayanti sebagai anggota dewan komisioner lembaga penjamin simpanan ex officio BI.
Sekedar informasi, pada Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS. Adapun Luky Alfirman sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. Diketahui, Didik dan Luky sebelumnya juga sudah menjabat sebagai anggota Dewan Komisoner LPS. Sementara Destry Damayanti, menjabat sebagai Dewan Gubernur BI
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:10 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:35 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:44 WIB