Baca Juga : Lima Arahan Joko Widodo Dalam Perencanaan Transformasi Digital
Apel pagi dimulai dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, yang menggelorakan pelaksanaan perilaku hidup baru dengan menggelorakan Tagar Kumham PASTI Produktif. Hal ini bertujuan agar seluruh Insan Pengayoman tetap Produktif di era Kebiasaan Baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari. Selanjutnya, Sekjen mengingatkan kembali tentang peningkatan kualitas pelayanan publik agar pembangunan Zona Integritas yang dimulai dari Unit Pusat, Kantor Wilayah hingga Satuan Kerja berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). “Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” ujar Sekjen.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar saling berpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan akuntabilitas dan integritas. Pada Tahun 2020 ini, Kemenkumham mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai Tim Penilai Nasional (TPN).