Kamis, 1 Oktober 2026

Dari Air Minum hingga Permukiman, Ini Jawaban Bupati Nias Barat atas Masukan DPRD

Photo Author
Yohanes Giawa, Nawacita Post
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 23:32 WIB
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah pada rapat paripurna rapat paripurna DPRD Nias Barat, Kamis (1/10/2026).
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah pada rapat paripurna rapat paripurna DPRD Nias Barat, Kamis (1/10/2026).

Mengenai penyertaan modal daerah, Eliyunus menegaskan bahwa tambahan modal harus diikuti peningkatan kinerja yang nyata dan terukur.

Modal daerah diharapkan berdampak pada perluasan pelayanan, peningkatan jumlah pelanggan, kualitas dan kontinuitas air, serta pengurangan kehilangan air.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam penggunaan modal daerah.

“Semakin besar sumber daya publik yang dipercayakan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas dan kinerja,” katanya.

Perumahan Tak Hanya Soal Bangun Rumah

Pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah menilai kebijakan harus menyasar masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, dengan menggunakan data yang objektif, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Khidmat, Hari Kesaktian Pancasila 2026 Diperingati di Halaman Kantor Bupati Nias Barat

Pembangunan permukiman juga harus memperhatikan tata ruang, ketersediaan lahan, air minum, sanitasi, persampahan, kualitas lingkungan, serta risiko bencana.

“Pembangunan harus menyelesaikan masalah, bukan menciptakan persoalan baru seperti banjir, sanitasi buruk, kekurangan air maupun penurunan kualitas lingkungan,” tegas Eliyunus.

Eliyunus menjelaskan, penyusunan Ranperda terkait SPAM, Perumda Air Minum Tirta Humaga, dan penyertaan modal daerah telah diawali dengan studi kelayakan (feasibility study) dan akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana bisnis sebagai acuan pengelolaan.

Ia berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya lengkap secara normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Nias Barat.

“Tujuan kita bukan sekadar menghasilkan produk hukum berupa peraturan daerah, tetapi bagaimana menghasilkan Perda yang dapat bekerja,” pungkasnya.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Nias Barat Haogomano Gulo dan dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 11 dari 20 anggota DPRD.

Turut hadir Pj. Sekda Nias Barat, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. (Yogi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Yohanes Giawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini