Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Secara Virtual Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 25 Maret 2024 | 16:15 WIB
Kalapas Sibolga Bersama Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi
Kalapas Sibolga Bersama Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma bersama jajaran, mengikuti secara virtual Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkumham Sumatera Utara Tahun 2024, Senin (25/03/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu, menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, dan turut menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” terangnya

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 23,1 Triliun

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara, saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Tega! Ibu Asal Amerika Ini Tinggalkan Bayinya Sendirian di Rumah Hingga Tewas Hanya Demi Liburan

Dilaksanakan di Ruang Muladi Kantor Wilayah, turut hadir jajaran Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, JFT dan JFU serta pegawai di 50 UPT jajaran secara virtual.

Anggota UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati, Analis Pengaduan Masyarakat hadir virtual menjadi narasumber pada penguatan ini.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini