NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 74 pengacara telah bergabung dalam tim hukum Ganjar-Mahfud. Tim ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
Mereka siap untuk mengawal sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengungkapkan bahwa permohonan PHPU telah diajukan ke MK pada tanggal 23 Maret 2024. Permohonan ini terdiri dari ratusan halaman, dilengkapi dengan 469 bukti dan puluhan saksi.
"Permohonan PHPU terdiri dari 208 halaman, yang akan didukung oleh 469 bukti, 10 ahli, dan puluhan saksi," terang Heru.
Baca Juga: Menebarkan Kebaikan Ramadan, Pengusaha Bela Bangsa dan PSMTI Salurkan 500 Takjil
Permohonan PHPU ini menguraikan dugaan pelanggaran dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), baik sebelum, saat, maupun setelah hari pemungutan suara. "Dan berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum," kata dia.
Untuk diketahui, MK telah menutup pendaftaran PHPU untuk sengketa Pilpres pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 00.00 WIB. Sedangkan untuk sengketa Pileg ditutup dua jam sebelumnya, pada pukul 22.19 WIB.
MK akan menggelar sidang perdana PHPU Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024. Selama pendaftaran PHPU, MK menerima 273 pengajuan sengketa terkait Pemilu 2024. Jumlah tersebut lebih sedikit ketimbang Pemilu 2019 yang mencapai 340 sengketa yang didaftarkan ke MK.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2024: TNI AL Siapkan Kapal Perang, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!
Perkara tersebut terbagi menjadi tiga gugatan, yakni 2 perkara untuk PHPU Pilpres, 12 perkara untuk DPD RI, dan 259 perkara untuk DPRD/DPR.
Artikel Terkait
Anggaran Kampanye Paling Jumbo dalam Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Boros Banget!
PDIP Ungkap Hasil Audit Forensik Sirekap KPU, Perolehan Suara Ganjar-Mahfud Capai 33 Persen
Anies dan Ganjar Punya Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke MK
Todung Mulya Lubis Kecewa, Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK
Gugat ke MK, THN Anies-Cak Imin Siapkan 190 Pengacara