Jumat, 18 September 2026

Puluhan petugas gabungan menyisir satu per satu kamar hunian narapidana di Lapas Kelas I Surabaya

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, M. Suud, Nawacita Post
- Jumat, 18 September 2026 | 17:26 WIB

Sidoarjo Nawacitapost  -  Razia besar-besaran tersebut membongkar sejumlah barang terlarang, mulai dari senjata tajam rakitan hingga peralatan yang berpotensi digunakan untuk komunikasi dan aktivitas berbahaya di dalam lapas jajaran Lapas Kelas I Surabaya bersama Brimob, Koramil 0816/04 Porong, Polsek Porong, serta BNNK Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh ke blok hunian, termasuk blok A, B, C, D, hingga blok E (19/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Di antaranya gunting, pisau, cutter, obeng, korek api, sendok yang dibuat lancip, mata gerinda, pelat besi, senjata tajam hasil modifikasi, peralatan bangunan, stopkontak, kipas kecil, kartu remi, kartu domino, hingga charger telepon seluler.

Barang-barang tersebut langsung disita dan diinventarisasi. Khusus benda-benda tajam dan barang terlarang lainnya, pihak lapas memastikan akan memusnahkannya agar tidak kembali digunakan dan menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan gabungan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait. Penggeledahan menyasar seluruh blok yang menjadi objek pemeriksaan.

"Yang mana ada lima blok, semuanya kita razia, termasuk juga tes urine kepada warga binaan dan juga petugas Lapas," ujar Imam.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak menggunakan alat dengan 10 parameter. Pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas Lapas Kelas I Surabaya.

Perwakilan BNNK Sidoarjo menyampaikan hasil tes urine terhadap 71 orang yang menjadi sampel. Sebanyak 20 pegawai dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan secara acak. Hasil seluruh sampel tersebut dinyatakan negatif.

"Alhamdulillah semuanya negatif dari sampling yang kita dapatkan dari pegawai, 20 orang pegawai dan 51 warga binaan secara random, hasilnya negatif semua," katanya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan penggeledahan secara serentak di lapas dan rutan.

Dia menyebut, razia gabungan bersama aparat penegak hukum tersebut merupakan kali kedua digelar di Lapas Kelas I Surabaya. Kolaborasi dengan aparat eksternal dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Surabaya mengerahkan sekitar 70 personel internal. Jumlah itu terdiri atas sekitar 54 staf serta dua regu pengamanan yang bertugas pada siang dan malam hari. Mereka kemudian berkolaborasi dengan puluhan personel gabungan dari aparat penegak hukum.

Sohibur menegaskan, barang-barang hasil razia, terutama benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan, akan segera dimusnahkan.

"Karena menyangkut barang-barang terlarang, barang tajam, tentunya akan kami musnahkan dalam waktu sesegera mungkin," tegasnya.

Pengawasan terhadap barang terlarang, lanjut Sohibur, sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui razia gabungan. Sesuai SOP, pihak lapas secara internal melakukan penggeledahan sebanyak delapan kali dalam sebulan.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini