Rabu, 16 September 2026

Buka Rekening atau Buka Keran APBN? Tiga Angka Siluman: 200 Juta, Rp50 Ribu, Rp11 Triliun

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 16 September 2026 | 00:12 WIB
Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli melalui akun Instagram @gunromli pada 13 September 2026, menyikapi rencana Pemerintah membuka 200 juta rekening massal untuk rakyat
Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli melalui akun Instagram @gunromli pada 13 September 2026, menyikapi rencana Pemerintah membuka 200 juta rekening massal untuk rakyat

Maka jangan sampai publik digiring membayangkan negara menghabiskan Rp11 triliun hanya untuk membayar biaya administrasi bank. Pemerintah sendiri telah menjelaskan adanya saldo awal Rp50 ribu. Dan jika 200 juta rekening benar-benar menjadi sasaran, nilai saldonya saja sudah mencapai Rp10 triliun.

Sementara itu, pernyataan bahwa membuka rekening bank selalu gratis juga tidak bisa digeneralisasi. Produk perbankan memiliki ketentuan berbeda-beda. Misalnya, laman resmi BRI untuk Simpedes mencantumkan setoran awal Rp50 ribu dan biaya administrasi bulanan.

Jadi titik persoalannya bukan sekadar “buka rekening gratis atau tidak”.

Titik persoalannya adalah: berapa orang sebenarnya yang akan menerima, berapa uang yang benar-benar diberikan, dari pos APBN mana, siapa bank pelaksananya, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan apa dasar hukum serta indikator keberhasilannya?

Apalagi Airlangga menyebut program tersebut akan melibatkan perbankan dan pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaannya. Purbaya kemudian menegaskan bahwa perhitungan anggaran masih berjalan. Dua pernyataan itu menunjukkan bahwa desain program belum sepenuhnya terkunci.

Di titik inilah sindiran Guntur Romli mengenai “angka siluman” menjadi relevan sebagai pertanyaan politik, bukan sebagai kesimpulan hukum.

Sebab angka yang belum final jangan diperlakukan seperti angka sakral. Kalau Rp11 triliun baru estimasi kasar, katakan estimasi. Kalau 200 juta baru proyeksi, katakan proyeksi. Kalau penerima akhirnya hanya sebagian dari angka tersebut, jelaskan kriterianya.

Jangan sampai publik disuguhi pola klasik: angka besar diumumkan, pertanyaan bermunculan, lalu penjelasan detail menyusul belakangan.

Rp11 triliun bukan uang receh. Dengan asumsi Rp50 ribu per penerima, setiap satu juta penerima berarti Rp50 miliar. Jika penerimanya 100 juta orang, saldonya Rp5 triliun. Jika 200 juta, menjadi Rp10 triliun.

Maka satu angka yang salah saja bisa menggeser perhitungan hingga triliunan rupiah.

Dan yang paling sensitif adalah waktunya. Program ini direncanakan berjalan sebelum atau sekitar penghujung 2026, sementara Indonesia akan memasuki tahun-tahun menuju Pemilu 2029. Karena itu, pemerintah harus memasang pagar transparansi yang jauh lebih kuat daripada sekadar mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan inklusi keuangan.

Jangan sampai rekening rakyat berubah menjadi rekening politik.

Bukan berarti program ini otomatis merupakan politik uang. Tidak ada bukti untuk menyimpulkan demikian. Tetapi pemerintah harus sadar bahwa ketika uang APBN masuk langsung ke rekening ratusan juta warga, program tersebut memiliki dimensi politik yang sangat sensitif.

Karena itu, publik layak meminta satu hal sederhana: buka hitungannya!

Buka data sasaran. Buka dasar penganggaran. Buka komponen biaya. Buka mekanisme penyaluran. Buka pengawasan. Dan jelaskan secara transparan dari mana angka Rp11 triliun itu berasal.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini