Kamis, 4 Juni 2026

Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana Melalui E-Katalog

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 20 Maret 2024 | 08:28 WIB
Petugas Rutan Sukadana Saat Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana Melalui E-Katalog
Petugas Rutan Sukadana Saat Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana Melalui E-Katalog

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung Pemasaran Produk Narapidana, Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Selasa, (19/03/2024).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B dan staf bertempat di Aula Rutan Sukadana.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka, mendukung Pelaksanaan Pemasaran Produk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Produktif, melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: 5 Menu Masakan yang Bisa Kamu Jadi Pilihan untuk Stok Sahur Selama Ramadan, Enak dan Praktis Banget!

Kegiata dimulai dengan pemaparan materi tentang pengadaan barang atau jasa dengan metode E-Purchasing melalui katalog elektronik.

E-Katalog yang disajikan dalam acara tersebut memuat berbagai produk yang dihasilkan oleh WBP, mulai dari kerajinan tangan, karya seni, produk pertanian, hingga produk-produk industri kecil lainnya, sehingga dengan adanya platform ini.

Diharapkan masyarakat luas dapat lebih mudah mengakses dan membeli produk-produk tersebut secara online, sehingga turut mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP.

Baca Juga: Ikuti Ratas Penanganan Stunting, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Menekan Angka Stunting

Melalui sosialisasi ini diharapkan, langkah-langkah Pelaksanaan Pemasaran Produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif Melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dapat segera dilaksanakan di Rutan Sukadana.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini