NAWACIITAPOST.COM - Tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang di wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung pada 10 Maret 2024, sangat rendah. Hal ini tercermin dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya dibanding jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) keseluruhan di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang disampaikan oleh anggota KPU Idham Holik dalam rapat pleno terbuka pada Senin (18/3/2024), jumlah DPT di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang. Namun, jumlah pemilih yang menggunakan suaranya hanya 3.605 orang.
Sementara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencapai 1.828 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai 6.924.
Baca Juga: Akademisi Sebut Prabowo-Gibran Tidak Miliki Legitimasi Etik dan Moral
Meskipun demikian, hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kuala Lumpur.
Dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Senin, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 6.266 suara.
Sedangkan posisi kedua ditempati oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan memperoleh 4.674 suara. Sementara posisi terakhir ditempati paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan perolehan suara 1.134.
Baca Juga: Kepentingan Sesaat, Saiful Huda EmS Prediksi Kemesraan Jokowi-Prabowo akan Retak
Jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 12.357, dengan rincian suara sah sebanyak 12.074 dan suara tidak sah sebanyak 283.
Diketahui, sebelumnya KPU menyatakan ada 62.217 orang yang masuk DPT untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan rincian 42.372 orang pemilih TPS (Tempat Pemungutan Suara) LN (Luar Negeri) dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling).
Pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur digelar berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Hal itu salah satunya dikarenakan banyak terdapat daftar hadir pemilih TPS LN dan KSK yang tidak dapat ditemukan sehingga menghambat proses pemutakhiran daftar pemilih.
Artikel Terkait
Polri Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad Bantu Pelayanan Posyandu Masyarakat Perbatasan
PSU Kuala Lumpur: 62.217 Pemilih Akan Coblos Ulang pada 10 Maret 2024
Prabowo- Gibran Kuasai Kandang Banteng!
Update Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 31 Provinsi