Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menyebut dirinya bersama empat kandidat lainnya sepakat agar pemilihan Ketua Umum dilakukan melalui AHWA.
Keempat nama tersebut adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro'in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
“Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro'in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar Zulfa.
Pernyataan lima kandidat tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika Muktamar ke-35 NU. Sebab, di saat forum masih memperdebatkan mekanisme pemilihan, sejumlah kandidat justru secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema AHWA.
Pleno Tatib dan LPJ Tuntas, Komisi Berlanjut
Di luar agenda pemilihan Ketua Umum, rangkaian Muktamar ke-35 NU terus bergerak. Pembahasan tata tertib dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah dirampungkan sebelum forum memasuki agenda persidangan berikutnya.
Dengan selesainya sejumlah agenda awal tersebut, perhatian peserta kini semakin tertuju pada sidang-sidang komisi dan proses penentuan kepemimpinan PBNU.
Keputusan menjadikan voting sebagai mekanisme antisipasi menunjukkan bahwa Muktamar tidak ingin terjebak dalam kebuntuan akibat perbedaan pandangan.
Namun, sebelum suara benar-benar dihitung, ruang musyawarah masih terbuka.
Sidang Pleno III kemudian diskors oleh Prof Mohammad Nuh. Tahapan berikutnya menjadi krusial karena pilihan mekanisme pemilihan akan menentukan bagaimana kontestasi Ketua Umum PBNU berlangsung.
Muktamar ke-35 NU kini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, forum ini tengah menentukan bagaimana proses regenerasi dan legitimasi kepemimpinan NU akan dijalankan untuk periode mendatang.
Kalau ingin lebih “menggigit” untuk portal berita, judulnya juga bisa diarahkan ke gaya breaking news, misalnya: “Muktamar NU Memanas! Mekanisme Ketum Buntu, Voting Disepakati”. ***