NAWACITAPOST.COM - Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan Razia Insidentil kamar hunian WBP. Pada hari Sabtu, 16 Maret 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, atas perintah lisan Karutan Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh staff KPR.
Razia ini dimulai dengan Mengeluarkan warga binaan dari kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia kamar WBP, dengan disaksikan oleh penghuni kamar tersebut.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Lomba Dakwah dan MTQ
Kamar yang dilakukan Razia yaitu Kamar Blok A kamar Mapenaling, dan blok B kamar 2.
Dari hasil Razia Rutin ini, ditemukan : 5 Pcs Mancis, 1 Set Kartu Remi dan 1 Pcs Alat Cukur.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir, untuk di musnahkan.
Karutan menyampaikan, tujuan kegiatan Razia Rutan Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Sebarluaskan Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Sulsel Publikasi Melalui Radio
Lanjutnya, kegiatan ini juga untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Sehingga, terciptanya Rutan Sibuhuan yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)