Minggu, 19 Juli 2026

Komisi Informasi Sidangkan SIP LBH Versus Pemprov Sumbar

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Jumat, 15 Maret 2024 | 08:54 WIB
bulan ramadhan dan berpuasa (PUTRI KARTIKA ZEBUA)
bulan ramadhan dan berpuasa (PUTRI KARTIKA ZEBUA)

NAWACITAPOST.COM PADANG- MESKI bulan ramadhan dan berpuasa, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) tetap menjalankan agenda persidangan Sengketa Informasi Publik (SIP).

"Ya.. ada tiga register dijadwalkan sidang nya Jumat 15 Maret 2024,"ujar Komisioner KI Sumbar Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Idham Fadhil lewat keterangan pers KI Sumbar, Kamis (14/3-2024).

Dari tiga register sidang sengketa KI Sumbar itu, ada yang menarik perhatian Publik yaitu antara LBH versus Pemprov Sumbar.

Baca Juga: Tinjau Korban Banjir dan Longsor Pesisir Selatan, Mensos Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar

"Ketiga nya pemeriksaan awal, dan Ketua KI Musfi Yendra sudah menetapkan majelis untuk register LBH dengan Pemprov Sumbar, majelisnya Tanti (ketua majelis komisioner), saya dan Musfi anggota, mediator Mona Sisca," ujar Fadhil.

Sengketa informasi publik LBH dengan Pemprov meski sidang pemeriksaan awal terkait empat hal kompetensi relatif dan absolut KI Sumbar, legal standing para pihak dan jangka waktu permohonan Indonesia sampai permohonan sengketa informasi publik.

Tapi sengketa ini menarik, karena bocoran didapat awak media terkait soal uang rakyat yang sebelum ini heboh bahkan sudah diputuskan kabarnya oleh inspektorat.

Lengkapnya silahkan hadir Jumat besok pada Sidang KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja Padang. (Er)

Editor: Putri Kartika Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini