Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di 10 Wilayah Pemilu Luar Negeri

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2024 | 12:21 WIB
Prabowo-Gibran (X)
Prabowo-Gibran (X)

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil pemilu yang dibacakan oleh perwakilan 32 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi berjenjang nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Saat ini, perolehan sementara menunjukkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, unggul di 12 wilayah pemilu luar negeri. Namun, untuk perolehan suara dari 32 PPLN, pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memimpin dengan jumlah 24.507 suara.

Diikuti oleh pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan 21.470 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 13.144 suara.

Baca Juga: Daftar Kemenangan Pasangan Anies-Muhaimin dalam Pemilu Luar Negeri: Abu Dhabi hingga Ankara

Rapat pleno berjenjang nasional ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Maret 2024. Saat ini, pemilu luar negeri telah selesai dilaksanakan di 60 dari 128 PPLN.

Berikut adalah daftar wilayah di mana pasangan Prabowo-Gibran memenangkan suara:

1. Bandar Sri Begawan, Brunei

  • Anies-Muhaimin: 1.512 suara
  • Prabowo-Gibran: 4.251 suara
  • Ganjar-Mahfud: 1.459 suara

2. Antananarivo, Madagaskar

  • Anies-Muhaimin: 36 suara
  • Prabowo-Gibran: 208 suara
  • Ganjar-Mahfud: 76 suara

3. Seoul, Korea Selatan

  • Anies-Muhaimin: 1.542 suara
  • Prabowo-Gibran: 4.930 suara
  • Ganjar-Mahfud: 1.213 suara

4. Beijing, China

  • Anies-Muhaimin: 82 suara
  • Prabowo-Gibran: 271 suara
  • Ganjar-Mahfud: 178 suara

5. Dar Es Salaam, Tanzania

  • Anies-Muhaimin: 17 suara
  • Prabowo-Gibran: 41 suara
  • Ganjar-Mahfud: 33 suara

6. Abuja, Nigeria

  • Anies-Muhaimin: 151 suara
  • Prabowo-Gibran: 494 suara
  • Ganjar-Mahfud: 231 suara

7. Baku, Azerbaijan

  • Anies-Muhaimin: 25 suara
  • Prabowo-Gibran: 38 suara
  • Ganjar-Mahfud: 18 suara

8. Dili, Timor Leste

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini